You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelayanan Terpadu Keliling
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pelayanan Terpadu Keliling Digelar di Pulau Harapan

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar pelayanan terpadu keliling (PTK) di kantor Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Total sebanyak 51 jenis pelayanan diakses warga. 

Dari pelaksanaan PTK hari ini total ada 51 layanan yang diakses oleh warga

Kepala UP PMPTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, hari ini pihaknya menggelar PTK bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Polres Kepulauan Seribu, BPN Jakarta Utara, Pengadilan Agama, K2KP Kepulauan Seribu, KSOP Kepulauan Seribu, Dukcapil, UPPPD, Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Sudin Parekraf, dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Tingkatkan Kesejahteraan dengan Pemberdayaan Warga Sebagai Pondasi Jakarta

"Dari pelaksanaan PTK hari ini total ada 51 layanan yang diakses oleh warga," katanya, Selasa (11/10). 

Dilanjutkan Erwin, dari total 51 layanan itu, paling banyak diakses warga sebanyak 16 layanan Dukcapil. Kemudian kepolisian dua layanan, BPN delapan layanan, pengadilan agama tiga, NPWP tiga, laporan SPT tahunan tujuh, satu BPH final satu, pas kapal satu, konsultasi pajak lima, konsul docking dua, parekraf satu dan BPJS Ketenagakerjaan dua layanan. 

Diharapkan Erwin, layanan yang berkolaborasi dengan sejumlah kementrian dan lembaga itu dapat memaksimalkan pelayanan kepada warga masyarakat Kepulauan Seribu. 

"Layanan ini memudahkan mereka. Selanjutnya kita akan laksanakan di kelurahan Pulau Untung Jawa," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1171 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1149 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye918 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye915 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye836 personBudhi Firmansyah Surapati