You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Tegal Alur Usul Pembangunan Rusunawa
.
photo doc - Beritajakarta.id

Warga Tegal Alur Usul Pembangunan Rusunawa

Warga sekitar Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, mengusulkan dibangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Pasalnya, wilayah tersebut kerap dilanda banjir saat musim penghujan.

Masih kami koordinasikan dengan Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat, nanti mereka yang akan menyampaikannya ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov

Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi membenarkan adanya usulan warga Tegal Alur tersebut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat.

Masih kami koordinasikan dengan Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat, nanti mereka yang akan menyampaikannya ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov,” ujarnya, Kamis (4/6).

Rusun Terpadu akan Dibangun di 12 Pasar Tradisional

Lurah Tegal Alur, Anik Sulastri menambahkan, warga telah mengusulkan pembangunan rusunawa tersebut sejak dua tahun lalu dan dibangun di RW 04, Kompleks Kebersihan, dan satu lokasi lainnya di Pasar Binaan lingkungan tiga.

Menurut Anik, lokasi RW 04 merupakan wilayah terendah sehingga kerap digenangi air hingga ketinggian satu meter. Sedangkan, lokasi di Pasar Binaan lingkungan tiga saat ini sudah tidak berfungsi dan hanya berupa lahan kosong.  

“Selain itu, rumah susunnya juga bisa digunakan untuk menampung warga di bantaran Kali Semongol,” katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1658 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1647 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1549 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1450 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1341 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik