You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Tegal Alur Usul Pembangunan Rusunawa
photo Doc - Beritajakarta.id

Warga Tegal Alur Usul Pembangunan Rusunawa

Warga sekitar Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, mengusulkan dibangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Pasalnya, wilayah tersebut kerap dilanda banjir saat musim penghujan.

Masih kami koordinasikan dengan Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat, nanti mereka yang akan menyampaikannya ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov

Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi membenarkan adanya usulan warga Tegal Alur tersebut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat.

Masih kami koordinasikan dengan Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat, nanti mereka yang akan menyampaikannya ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov,” ujarnya, Kamis (4/6).

Rusun Terpadu akan Dibangun di 12 Pasar Tradisional

Lurah Tegal Alur, Anik Sulastri menambahkan, warga telah mengusulkan pembangunan rusunawa tersebut sejak dua tahun lalu dan dibangun di RW 04, Kompleks Kebersihan, dan satu lokasi lainnya di Pasar Binaan lingkungan tiga.

Menurut Anik, lokasi RW 04 merupakan wilayah terendah sehingga kerap digenangi air hingga ketinggian satu meter. Sedangkan, lokasi di Pasar Binaan lingkungan tiga saat ini sudah tidak berfungsi dan hanya berupa lahan kosong.  

“Selain itu, rumah susunnya juga bisa digunakan untuk menampung warga di bantaran Kali Semongol,” katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1159 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye886 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati