You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Ucapan Syukur Pengemudi Becak Kepada Anies-Ariza
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Ini Ucapan Syukur Pengemudi Becak Kepada Anies-Ariza

Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di era kepemimpinan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria mendapat apresiasi dari berbagai kalangan maupun komunitas.

Terima kasih Pak Anies

Salah satunya dari Serikat Becak Jakarta (Sebaja) yang anggotanya saat ini berjumlah 1.685 orang dari 16 kelurahan.

Perwakilan Sebaja, Idim Saputra mengatakan, kebijakan yang melegalkan penarik becak beroperasi di Jakarta sangat membantu perekonomian mereka.

JRMK Apresiasi Anies Wujudkan Bangun Kampung Susun

"Kami hampir kehilangan mata pencaharian. Tapi selama Pak Anies menjabat, saya merasa tenang dan hak-hak penarik becak tidak direnggut. Mudah-mudahan Pak Anies dipanjangkan umur diberikan kesehatan,” ujarnya di acara Terima Kasih Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (16/10).

Idim pun berpesan kepada Anies dan Riza Patria tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, khususnya para pengemudi becak meski tidak lagi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

“Jangan lupa dengan rakyat kecil. Selama bapak menjabat, alhamdulillah kami tidak diuber-uber lagi, karena tidak beroperasi di jalan protokol. Kami hanya beroperasi di kampung-kampung. Terima kasih Pak Anies,” tandas Idim.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7588 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye4577 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1468 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1401 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1272 personFakhrizal Fakhri