You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
81 Pelanggar Parkir Liar Kembali Ditindak
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 374 Kendaraan Ditindak

Penertiban parkir liar kembali digelar Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat di kawasan Roxy dan Pasar Tanah Abang, Kamis (4/6). Hasilnya, sebanyak 374 sepeda motor yang parkir sembarangan ditindak petugas.

Harus terus kita lakukan, agar pengendara tidak mengambil bahu jalan dan berimbas kesemrawutan lalu lintas

Wakil Walikota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, penertiban kembali harus dilakukan karena masih banyaknya pelanggaran di dua lokasi tersebut.

"Harus terus kita lakukan, agar pengendara tidak mengambil bahu jalan dan berimbas kesemrawutan lalu lintas," ujarnya, Kamis (4/6).

Penertiban Parkir Liar di Tanah Abang Ricuh

Pihaknya, kata Arifin, meminta kedispilinan dari masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Pasalnya kantong parkir yang ada di kawasan gedung banyak yang masih kosong.

"Juru parkir juga akan kita lakukan koordinasi ke UPT Perparkiran Dinas Perhubungan DKI agar mereka melakukan evaluasi. Kalau memang mereka adalah preman yang menggunakan baju dinas kita, maka akan kita laporkan ke pihak kepolisian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1951 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1725 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1634 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1361 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik