You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia Gabungan Tindak 752 Kendaraan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Razia Gabungan Tindak 752 Kendaraan

Penertiban gabungan terhadap parkir liar di kawasan Roxy dan Tanah Abang, Senin (1/6), berhasil menindak 752 unit kendaraan. Sebanyak 718 sepeda motor dan 30 mobil dicabut pentil, sementara empat mobil lainnya terkena sanksi derek.

Penertiban ini akan terus kami lakukan sampai betul-betul tidak ada lokasi parkir liar

Penertiban melibatkan 150 personel dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi, Satpol PP, TNI dan Polri. Ratusan kendaraan yang parkir di kolong flyover Roxy langsung ditindak. Hal serupa juga dilakukan petugas di kawasan Tanah Abang.

"Penertiban ini akan terus kami lakukan sampai betul-betul tidak ada lokasi parkir liar," kata Henry Perez Sitorus, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat.

Parkir Liar, 33 Mobil di Sawah Besar Ditindak

Henry mengakui, penertiban parkir liar memang belum menimbulkan efek jera bagi para pengguna kendaraan bermotor. Namun, hal itu tidak mengurangi semangatnya untuk menertibkan parkir liar di sejumlah titik rawan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1453 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1377 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1287 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1260 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1128 personFolmer