You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia Gabungan Tindak 752 Kendaraan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Razia Gabungan Tindak 752 Kendaraan

Penertiban gabungan terhadap parkir liar di kawasan Roxy dan Tanah Abang, Senin (1/6), berhasil menindak 752 unit kendaraan. Sebanyak 718 sepeda motor dan 30 mobil dicabut pentil, sementara empat mobil lainnya terkena sanksi derek.

Penertiban ini akan terus kami lakukan sampai betul-betul tidak ada lokasi parkir liar

Penertiban melibatkan 150 personel dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi, Satpol PP, TNI dan Polri. Ratusan kendaraan yang parkir di kolong flyover Roxy langsung ditindak. Hal serupa juga dilakukan petugas di kawasan Tanah Abang.

"Penertiban ini akan terus kami lakukan sampai betul-betul tidak ada lokasi parkir liar," kata Henry Perez Sitorus, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat.

Parkir Liar, 33 Mobil di Sawah Besar Ditindak

Henry mengakui, penertiban parkir liar memang belum menimbulkan efek jera bagi para pengguna kendaraan bermotor. Namun, hal itu tidak mengurangi semangatnya untuk menertibkan parkir liar di sejumlah titik rawan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1953 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1727 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1558 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1363 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik