You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia Gabungan Tindak 752 Kendaraan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Razia Gabungan Tindak 752 Kendaraan

Penertiban gabungan terhadap parkir liar di kawasan Roxy dan Tanah Abang, Senin (1/6), berhasil menindak 752 unit kendaraan. Sebanyak 718 sepeda motor dan 30 mobil dicabut pentil, sementara empat mobil lainnya terkena sanksi derek.

Penertiban ini akan terus kami lakukan sampai betul-betul tidak ada lokasi parkir liar

Penertiban melibatkan 150 personel dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi, Satpol PP, TNI dan Polri. Ratusan kendaraan yang parkir di kolong flyover Roxy langsung ditindak. Hal serupa juga dilakukan petugas di kawasan Tanah Abang.

"Penertiban ini akan terus kami lakukan sampai betul-betul tidak ada lokasi parkir liar," kata Henry Perez Sitorus, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat.

Parkir Liar, 33 Mobil di Sawah Besar Ditindak

Henry mengakui, penertiban parkir liar memang belum menimbulkan efek jera bagi para pengguna kendaraan bermotor. Namun, hal itu tidak mengurangi semangatnya untuk menertibkan parkir liar di sejumlah titik rawan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1985 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1535 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1406 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye889 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye805 personFolmer