You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Kesehatan Jakbar Targetkan 9000 Kasus TBC Terdata
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Cegah Penyebaran TBC, Sudin Kesehatan Jakbar Lakukan Tracing Door to Door

Guna mencegah penyebaran penyakit Tuberculosis (TBC),  Suku Dinas Kesehatan Jakarta melakukan tracing (pelacakan) secara door to door ke lingkungan warga.

Berharap kasus TBC di wilayah kecamatan dan kelurahan bisa ditekan

Kasudin Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari mengatakan, hasil tracing hingga September kemarin terdata ada 6.000 warga dari delapan wilayah kecamatan yang terkena TBC. Selanjutnya, petugas kesehatan dari Puskesmas kelurahan atau kecamatan langsung melakukan penanganan agar tidak terjadi penularan ke warga lainnya.    

"Dengan pelacakan ini, kita dapat melakukan pencegahan penyebaran TBC di lingkungan sejak dini," katanya, Selasa (18/10).

Pemkot-PCNU Jaksel Adakan Pelatihan Penanganan TBC

Setelah menangani warga yang terkena TBC, lanjut Erizon, pihak puskesmas akan bergerak menelusuri tempat tinggal pasien untuk mencari tahu kemungkinan adanya warga lain yang tertular.  

Selain itu, tambahnya, pihak puskesmas juga memberikan edukasi kepada warga terkait gejala TBC dan cara untuk menanggulanginya.

"Dengan adanya pola penanganan pelacakan tersebut, kami berharap kasus TBC di wilayah kecamatan dan kelurahan bisa ditekan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4015 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1048 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1024 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye933 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye813 personBudhi Firmansyah Surapati