You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Kesehatan Jakbar Targetkan 9000 Kasus TBC Terdata
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Cegah Penyebaran TBC, Sudin Kesehatan Jakbar Lakukan Tracing Door to Door

Guna mencegah penyebaran penyakit Tuberculosis (TBC),  Suku Dinas Kesehatan Jakarta melakukan tracing (pelacakan) secara door to door ke lingkungan warga.

Berharap kasus TBC di wilayah kecamatan dan kelurahan bisa ditekan

Kasudin Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari mengatakan, hasil tracing hingga September kemarin terdata ada 6.000 warga dari delapan wilayah kecamatan yang terkena TBC. Selanjutnya, petugas kesehatan dari Puskesmas kelurahan atau kecamatan langsung melakukan penanganan agar tidak terjadi penularan ke warga lainnya.    

"Dengan pelacakan ini, kita dapat melakukan pencegahan penyebaran TBC di lingkungan sejak dini," katanya, Selasa (18/10).

Pemkot-PCNU Jaksel Adakan Pelatihan Penanganan TBC

Setelah menangani warga yang terkena TBC, lanjut Erizon, pihak puskesmas akan bergerak menelusuri tempat tinggal pasien untuk mencari tahu kemungkinan adanya warga lain yang tertular.  

Selain itu, tambahnya, pihak puskesmas juga memberikan edukasi kepada warga terkait gejala TBC dan cara untuk menanggulanginya.

"Dengan adanya pola penanganan pelacakan tersebut, kami berharap kasus TBC di wilayah kecamatan dan kelurahan bisa ditekan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10835 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1243 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati