You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Persen RW di Jakarta Barat Diberikan Bantuan Untuk Pengelolaan Sampah
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

256 RW di Jakbar Dapat Bantuan Sarana Pengelolaan Sampah

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat, memberikan bantuan sarana prasarana pengelolaan sampah menjadi pupuk kompos kepada 256 RW yang tersebar di 56 kelurahan.  

U paya mengurangi produksi sampah di permukiman warga

Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat Sudin LH Jakarta Barat, Enril Indro Prasetyo, mengatakan pemberian kepada 256 RW tersebut merupakan program percontohan di Jakarta Barat. Saat ini baru 50 persen dari total 586 RW di Jakbar yang diberikan bantuan ini.

"Baru 256 RW untuk percontohan. Ini salah satu upaya mengurangi produksi sampah di permukiman warga," katanya, Rabu (19/10).

200 Kilogram Sampah Berhasil Dikumpulkan dari Bank Sampah Ceria

Menurut Enril, bantuan yang diberikan berupa dua timbangan duduk dan elektronik, 43 ember, dua gerobak, dua tong komposter, satu tong organik, dan dua tongkat pengaduk.

Jika program ini berhasil, lanjut Enril, secara bertahap akan diterapkan di seluruh RW. Tidak hanya pemberian peralatan, pihaknya juga akan menugaskan petugas PJLP untuk membantu warga mengelola sampah di setiap RW.

"Diharapkan, dengan bantuan ini warga bisa mengelola sampah menjadi barang yang berguna seperti pupuk kompos, maupun pupuk cair," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2678 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2488 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2360 personTP Moan Simanjuntak
  4. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2359 personTiyo Surya Sakti
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2231 personTP Moan Simanjuntak