60 RPTRA Dibangun Pemprov DKI Tahun Ini
Sebanyak 60 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) akan dibangun Pemprov DKI Jakarta selama tahun 2015. Pembangunan RPTRA itu dilakukan demi mewujudkan kebutuhan ruang publik kepada masyarakat dan merealisasikan target Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Keberadaan RPTRA sangat perlu dan penting untuk diperbanyak
“Keberadaan RPTRA sangat perlu dan penting untuk diperbanyak. Sebab, keberadaannya multifungsi. Selain jadi ajang interaksi masyarakat juga untuk anak-anak agar tidak perlu lagi sewa tempat sehingga dapat menghemat biaya,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, saat meresmikan RPTRA di Kelurahan Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (5/6).
Saat ini pembangunan sebanyak 54 lokasi RPTRA lainnya di DKI Jakarta, jelas Basuki sudah dapat dikerjakan. Sesuai target, diharapkan hingga akhir tahun 2015 Pemprov DKI sudah membangun sebanyak 60 RPTRA.
Basuki: RPTRA Jangan Sampai Dikuasai Preman“Tahun ini pembangunan RPTRA jumlahnya hanya 60. Untuk Jakarta Barat menyiapkan sebanyak 8 RPTRA. Tapi, untuk tahun depan akan kami bangun sebanyak 150 lagi,” ucap Basuki.
Demi terwujudnya rencana pembangunan 150 RPTRA, Basuki mengaku, akan mengambil alih aset-aset Pemprov DKI yang dikuasai organisasi masyarakat (ormas) dan lain sebagainya.
“RPTRA dirancang dapat dinikmati dari janin hingga sampai tua. Masyarakat dan SKPD diminta turut merawat dan menjaga keberadaan RPTRA,” tandas Basuki.