119 KK Penghuni Bantaran Kali Anak Ciliwung Segera Direlokasi
Sebanyak 119 kepala keluarga (KK) warga penghuni bantaran Kali Anak Ciliwung di RW 01,02,04 dan RW 08, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, dinyatakan lolos validasi dan berhak menempati Cluster C Rusunawa Marunda.
Saya sangat bersyukur bisa dipindah ke hunian yang layak. Sebab selama tinggal di bantaran memang jauh dari layak
Tahapan berikutnya adalah mengikuti pengundian unit Rusunawa Marunda yang digelar Jumat (5/6) sore. Setelah diundi warga dapat langsung menempati unit rusun sesuai nomor yang didapat.
"Saya sangat bersyukur bisa dipindah ke hunian yang layak. Sebab selama tinggal di bantaran memang jauh dari layak," ucap Marjani (46), warga RT 09/01 Kelurahan Ancol.
Kali Anak Ciliwung DirefungsiCamat Pademangan, Yusuf Madjid menyebutkan, dari 224 KK yang mengajukan permohonan unit rusunawa, sebanyak 119 KK dinyatakan lolos validasi. Ke-199 KK ini dinyatakan memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain KTP DKI Jakarta, Kartu Keluarga Kelurahan Ancol, bukan pengontrak, tidak memiliki tempat tinggal lain dan warga tidak mampu.
"Jumlah jiwanya sekitar 476 orang. Setelah diundi mereka bisa langsung menempati unit sesuai nomor yang didapat," ujar Yusuf.
Menurut Yusuf, sesuai aturan, warga yang sudah mendapat unit harus menempatinya sebelum 14 hari sejak ditetapkan kepemilikan unit.