You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PM-PTSP Kembangan Terbitkan Tiga Ijin IMB Masjid
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

UP PM-PTSP Kembangan Terbitkan Tiga IMB Rumah Ibadah

Unit Pelaksana Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, menerbitkan tiga surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk tiga masjid. Penyerahan diserahkan langsung Kepala UP PM-PTSP Kecamatan Kembangan, Mohamad Rizky Wirawan, dan Camat Kembangan, Joko Suparno.

Ini merupakan program Pemprov DKI Jakarta

Kepala UP PM-PTSP Kecamatan Kembangan, Mohamad Rizky Wirawan mengatakan, penyerahan IMB dilakukan di Masjid Al Ikhlas Jl.Musyawarah 1 RT 015/02 Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Tiga Masjid tersebut, Masjid Baitul Akbar, Masjid Jami Nurul Iman, Mushola Al-Mukarim.

"Ini merupakan program Pemprov DKI Jakarta," tuturnya, Senin (24/10).

DKI akan Bantu Pengurusan IMB Masjid Al Falah

Menurutnya, relaksasi perizinan IMB sarana ibadah ini untuk mendorong memudahkan dalam berinvestasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki masyarakat.

"Program pelayanan pengurusan IMB rumah ibadah di PTSP tidak dipungut biaya alias gratis," terangnya.

Sementara itu Camat Kembangan, Joko Suparno, mengingatkan pengelola rumah ibadah yang belum memiliki IMB untuk segera mengurusnya.

"Kami mengimbau kepada pengurus masjid yang belum memiliki IMB  untuk segera mengurusnya," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik