Kejati DKI Tanam 1.028 Mangrove di PIK
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota melakukan aksi penanaman bersama sebanyak 1.028 bibit mangrove di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda.
Jangan sampai kita merusak hutan mangrove
Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Mantovani mengatakan, aksi penanaman bersama ini juga melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, organisasi profesi, organisasi kepemudaan, hingga pemangku kepentingan lainnya.
“Kegiatan ini dalam rangka mengenang jasa pahlawan dan pemuda yang 94 tahun lalu menggelar kongres. Mereka menyatakan ikrar yang kita kenal sebagai sumpah pemuda," ujarnya, di kawasan PIK, Jumat (28/10).
2.000 Bibit Mangrove Ditanam di Sisi Barat Pulau PramukaDikatakan Reda, sumpah pemuda memiliki makna sebagai titik awal pemuda menyatukan bangsa. Selanjutnya, yang kedua sumpah menjadi tonggak menekankan bahasa sebagai pemersatu bangsa dan ketiga menjaga keutuhan bangsa.
Kemudian, Reda menjelaskan aksi penanaman mangrove sebagai peringatan lebih memiliki manfaat dari pada sekadar upacara. Keberadaan mangrove memiliki berbagai fungsi, seperti menahan abrasi laut, menjadi pusat biota laut, menyerap karbondioksi
da dan menghasilkan oksigen.Tidak hanya melakukan penanaman mangrove, dalam kegiatan juga dilakukan pelepasan 28 burung dengan habitat hidup di mangrove. Reda berharap, penanaman dan pelepasan burung itu bisa memberikan manfaat bagi pelestarian lingkungan hidup di wilayah DKI Jakarta.
"Saya berharap kita semua bisa berperan aktif menjaga kelestariannya. Jangan sampai kita merusak hutan mangrove. Ini penting bagi kita," tegasnya.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati mengapresiasi Kepala Kejati DKI Jakarta yang telah menginisiasi kegiatan menanam mangrove bersama. Pihaknya, sambung Suzi, juga sudah mencanangkan lokasi penanaman yang termasuk dalam Hutan Muara Angke Kapuk sebagai kawasan strategis hijau sejak 2009 lalu.
"Pemprov akan tetap berkomitmen mempertahankan kawasan Mangrove yang tersisa untuk menjaga keseimbangan Kota Jakarta. Apalagi Mangrove ini dapat mencegah abrasi hingga menyerap karbon,” tandasnya.