You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kebakaran di Jalan Gondangdia Berhasil Dipadamkan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Kebakaran di Jalan Gondangdia Berhasil Dipadamkan

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat berhasil memadamkan kebakaran dua bangunan di Jalan Gondangdia No 16, RT 02/02, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/10).

Proses pendinginan selesai sekitar pukul 09.45 WIB

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal mengatakan, pihaknya menerima laporan dari petugas pemadam ke pos damkar Taman Ismail Marzuki (TIM) sekitar pukul 08.55 WIB.

"Dua armada beserta petugas Pos Damkar TIM tiba di lokasi kebakaran sekitar tujuh menit kemudian," ujar Asril Rizal.

Kebakaran di Rumah di Jl Rajawali Selatan Berhasil Dipadamkan

Ia mengungkapkan, petugas bersama warga berhasil melokalisir kobaran api yang menghanguskan dua bangunan yakni rumah dan gudang rumah kos berselang 10 menit kemudian.

"Sekitar 15 armada dan puluhan petugas dikerahkan ke lokasi. Proses pendinginan selesai pukul 09.45 WIB," ungkapnya.

Ia menambahkan, diduga kebakaran disebabkan korsleting listrik dari salah satu rumah kos. Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini.

"Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp 115 juta dengan bangunan rumah kos dan gudang yang terbakar seluas 58 meter persegi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye15770 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3326 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2406 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1475 personFakhrizal Fakhri
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1201 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik