You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.594 CPNS Diangkat Jadi PNS, Ini Pesan Sekda DKI #2
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

1.594 CPNS Diangkat Jadi PNS, Ini Pesan Sekda DKI

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali memimpin Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Penyerahan Kepgub Tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Halaman Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Selasa (1/11).

Terus mengembangkan kompetensi dan pengetahuan

Kali ini sebanyak 1.594 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pengambilan sumpah/janji tersebut sebagai wujud kesanggupan para PNS untuk taat kepada segala kewajiban dan menghindari segala larangan dalam melaksanakan fungsi dan tugas di mana saja berada.

Pemprov DKI Lantik 1.500 CPNS Menjadi PNS

Dalam amanatnya, Marullah berpesan agar para CPNS yang baru dilantik menjadi PNS memahami dan senantiasa menanamkan nilai-nilai yang disebut Core Values ASN yaitu ASN Berakhlak.

"Berakhlak itu artinya berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif," ujar Marullah.

Marullah berharap nilai-nilai tersebut menjadi pegangan para PNS untuk menjadikan Jakarta bangga dengan tambahan PNS baru.

Para PNS juga diminta untuk terus mengembangkan kompetensi dan pengetahuan, antara lain melalui diklat-diklat fungsional.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1174 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye917 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati