You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Gercep Tindaklanjuti Aduan Warga
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Gercep Tindak Lanjuti Aduan Warga

Pemerintah Kota Jakarta Pusat bergerak cepat atau gercep merespons berbagai aduan warga yang datang ke posko pengaduan Pendopo Balai Kota di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

L angsung kami tindak lanjut hari itu juga sesuai tugas pokok dan fungsi

Asisten Pemerintahan Setko Jakarta Pusat, Deny Ramdany mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti seluruh aduan warga yang datang melapor ke posko pengaduan di Balai Kota.

"Berbagai aduan warga Jakarta Pusat yang datang ke posko pelayanan di Pendopo Balai Kota langsung kami tindak lanjut hari itu juga sesuai tugas pokok dan fungsi," ujar Deny Ramdany, Rabu (2/11).

Kelurahan Kayu Putih Buka Posko Layanan Sabtu Pagi

Ia menjelaskan, hari pertama saat dibuka kembali posko pengaduan di pendopo Balai Kota, pihaknya menerima sebanyak 23 laporan aduan warga di meja pelayanan.

"Pemkot Jakarta Pusat menindaklanjuti sebanyak 18 dari 23 aduan yang datang pada hari pertama posko dibuka. Sisanya, lima aduan warga Jakarta Pusat  diselesaikan di tingkat Provinsi DKI Jakarta," jelasnya.

Ia memaparkan, sejumlah aduan yang disampaikan warga Jakarta Pusat di posko pengaduan Pendopo Balai Kota bervariasi di antaranya hambatan warga saat mengurus dokumen kependudukan seperti akte kematian.

"Pengaduan ini ditindaklanjuti berkoordinasi dengan Sudin Dukcapil Jakarta Pusat. Alhamdulilah, setelah dipandu petugas, warga sudah menerima dokumen Akta Kematian dan berbagai aduan lainnya, kami berupaya bisa diselesaikan pada hari itu juga," paparnya.

Dikatakan Deny, sebagian warga Jakarta Pusat juga datang ke pendopo Balai Kota untuk meminta masukan atau arahan.

"Selama kami bisa memandu sesuai aturan, kenapa tidak ? Prinsipnya warga datang untuk mendapatkan layanan prima dari jajaran Pemkot Jakarta Pusat," ungkapnya.

Ia menuturkan, pihaknya juga telah mengaktifkan posko pengaduan di kantor wali kota, kecamatan dan kelurahan se-Jakarta Pusat.

"Jadi, selain menerima pengaduan warga di Balai Kota, kantor wali kota, kecamatan dan kelurahan se-Jakarta Pusat juga menyediakan layanan serupa bagi warga," tuturnya.

Sementara Satrio, warga Galur, Kemayoran menyampaikan terima kasih atas bantuan jajaran Pemkot Jakarta Pusat yang telah membantu dirinya mengurus dokumen Akta Kematian orang tua.

"Alhamdulilah, saya sudah menerima dokumen Akta Kematian orang tua berkat layanan prima petugas Pemkot Jakarta Pusat. Layanan cepat dan tidak dikenakan biaya alias gratis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Lantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    access_time28-11-2024 remove_red_eye2216 personDessy Suciati
  2. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1129 personNurito
  3. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye1085 personTiyo Surya Sakti
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye1016 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sri Haryati Buka Talkshow Jaknaker Expo 2024

    access_time22-11-2024 remove_red_eye949 personNurito