Pemkot Jakpus Gercep Tindak Lanjuti Aduan Warga
Pemerintah Kota Jakarta Pusat bergerak cepat atau gercep merespons berbagai aduan warga yang datang ke posko pengaduan Pendopo Balai Kota di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
L angsung kami tindak lanjut hari itu juga sesuai tugas pokok dan fungsi
Asisten Pemerintahan Setko Jakarta Pusat, Deny Ramdany mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti seluruh aduan warga yang datang melapor ke posko pengaduan di Balai Kota.
"Berbagai aduan warga Jakarta Pusat yang datang ke posko pelayanan di Pendopo Balai Kota langsung kami tindak lanjut hari itu juga sesuai tugas pokok dan fungsi," ujar Deny Ramdany, Rabu (2/11).
Kelurahan Kayu Putih Buka Posko Layanan Sabtu PagiIa menjelaskan, hari pertama saat dibuka kembali posko pengaduan di pendopo Balai Kota, pihaknya menerima sebanyak 23 laporan aduan warga di meja pelayanan.
"Pemkot Jakarta Pusat menindaklanjuti sebanyak 18 dari 23 aduan yang datang pada hari pertama posko dibuka. Sisanya, lima aduan warga Jakarta Pusat diselesaikan di tingkat Provinsi DKI Jakarta," jelasnya.
Ia memaparkan, sejumlah aduan yang disampaikan warga Jakarta Pusat di posko pengaduan Pendopo Balai Kota bervariasi di antaranya hambatan warga saat mengurus dokumen kependudukan seperti akte kematian.
"Pengaduan ini ditindaklanjuti berkoordinasi dengan Sudin Dukcapil Jakarta Pusat. Alhamdulilah, setelah dipandu petugas, warga sudah menerima dokumen Akta Kematian dan berbagai aduan lainnya, kami berupaya bisa diselesaikan pada hari itu juga," paparnya.
Dikatakan Deny, sebagian warga Jakarta Pusat juga datang ke pendopo Balai Kota untuk meminta masukan atau arahan.
"Selama kami bisa memandu sesuai aturan, kenapa tidak ? Prinsipnya warga datang untuk mendapatkan layanan prima dari jajaran Pemkot Jakarta Pusat," ungkapnya.
Ia menuturkan, pihaknya juga telah mengaktifkan posko pengaduan di kantor wali kota, kecamatan dan kelurahan se-Jakarta Pusat.
"Jadi, selain menerima pengaduan warga di Balai Kota, kantor wali kota, kecamatan dan kelurahan se-Jakarta Pusat juga menyediakan layanan serupa bagi warga," tuturnya.
Sementara Satrio, warga Galur, Kemayoran menyampaikan terima kasih atas bantuan jajaran Pemkot Jakarta Pusat yang telah membantu dirinya mengurus dokumen Akta Kematian orang tua.
"Alhamdulilah, saya sudah menerima dokumen Akta K
ematian orang tua berkat layanan prima petugas Pemkot Jakarta Pusat. Layanan cepat dan tidak dikenakan biaya alias gratis," tandasnya.