You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pererat Silaturahmi, DWP Provinsi DKI Jakarta Adakan Maulid Nabi Muhammad SAW
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DWP DKI Gelar Maulid Nabi di Balai Kota

Dharma Wanita Persatuan (DWP) DKI Jakarta mengggelar kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Aula Lantai 22, Gedung Blok G, Balai Kota DKI.

Dari sini bisa didengarkan apa saja yang dapat diteladani para anggota DWP DKI

Selain meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW, kegiatan yang dihadiri 135 peserta ini dihelat dalam rangka ajang silaturahmi para anggota DWP DKI Jakarta. 

Ketua DWP DKI Jakarta, Komariah Marullah Matali mengatakan, melalui kegiatan ini para anggota dan pengurus DWP DKI Jakarta dapat sama-sama mendengarkan tausiyah dari penceramah yang dihadirkan. 

DWP DKI Jakarta Gelar Pelatihan Public Speaking

"Dari sini bisa didengarkan apa saja yang dapat diteladani para anggota DWP DKI Jakarta. Bukan hanya mendengarkan, tetapi juga mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari," ucapnya, Jumat (4/11).

Ia berharap, DWP DKI Jakarta bisa terus menjadi lebih baik lagi dengan meneladani  sikap-sikap Rasulullah SAW.

Para peserta yang hadir dalam kegiatan ini juga diajak melaksanakan berbagai kegiatan DPW DKI Jakarta dengan baik.

"Berbagai kegiatan diharapkan dapat dilaporkan melalui sistem e-Reporting yang sudah tersedia," tandasnya.

Perlu diketahui, dalam kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini, DWP DKI Jakarta menghadirkan penceramah K.H Mahdum.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat

    access_time25-02-2026 remove_red_eye39924 personNurito
  2. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3679 personNurito
  3. Kasatpol PP DKI Periode 2005-2010 Harianto Badjoeri Wafat

    access_time23-02-2026 remove_red_eye2053 personTiyo Surya Sakti
  4. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2028 personFolmer
  5. Korban Kecelakaan Transjakarta Dipastikan Mendapatkan Penanganan Medis Maksimal

    access_time23-02-2026 remove_red_eye833 personDessy Suciati