You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Formalin
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Tahu & Tuna Berformalin Beredar di Pasar Cipete

Menjelang bulan Ramadan, Suku Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan Jakarta Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional. Saat sidak ke Pasar Cipete Utara, petugas menemukan tahu dan ikan tuna mengandung formalin yang dijual pedagang.

Dari sampel yang diambil di Pasar Cipete Utara, ada satu tahu putih dan juga ikan tuna mengandung formalin

Dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan satu sampel tahu putih dan ikan tuna yang mengandung formalin.

"Dari sampel yang diambil di Pasar Cipete Utara, ada satu tahu putih dan juga ikan tuna mengandung formalin," ujar Sri Hartati, Kepala Suku Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan Jakarta Selatan, Rabu (10/6).

Daging Ayam dan Ikan di Jaksel Bebas Formalin

Pedagang yang terbukti menjual produk berformalin, lanjut Sri, akan diberikan peringatan dan didata. "Pedagang mengaku tidak mengetahui bahan makanan yang mereka jual mengandung formalin. Kita ingin putus rantainya di sini. Jadi mereka juga harus beritahu ke pabriknya bahwa ada kandungan formalin," tegasnya.

Selain di Pasar Cipete Utara, kata Sri, pihaknya juga melakukan sidak ke Pasar Mayestik, Pasar Santa, Pasar Lenteng Agung, dan Pasar Tebet Barat.

"Kita ingin lima pasar ini menjadi percontohan. Seperti daging ayam saja saat ini sudah tidak ada yang mengandung formalin," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1159 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye886 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati