You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemprov DKI OTT Buang Sampah Gunakan Drone Saat HBKB
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemprov DKI OTT Buang Sampah Gunakan Drone Saat HBKB

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik), Minggu (6/11), menggelar Operasi Tangkap Tangkap (OTT) secara konvensional dengan membuka posko dan menggunakan drone terhadap pelanggar yang membuang sampah sembarangan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman - Thamrin.

Untuk menciptakan kebersihan lingkungan di Jakarta 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, OTT ini dilaksanakan untuk menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan pada kegiatan HBKB tingkat provinsi, kota, dan di lokasi yang teridentifikasi sering dijumpai warga yang membuang sampah sembarangan.

Asep mengungkapkan, pada OTT hari ini terjaring 15 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total sebesar Rp 710.000 dan empat pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi.  

Personel Gabungan Bersihkan Trotoar Sepanjang Jalan Medan Merdeka

Untuk penindakan HBKB tingkat provinsi di sepanjang Jalan Sudirman - Thamrin, jelas Asep, pihaknya mengerahkan 194 petugas pengawas yang disebar di tujuh titik lokasi, yaitu depan Gedung Jaya, Jalan Sumenep, depan Hotel Indonesia Kempinski, Fly Over Patung Sudirman, depan Gedung Chase Plaza, Gedung CIMB, dan Mall FX Sudirman.

“Kegiatan ini akan secara rutin dilaksanakan, sesuai arahan Pj Gubernur untuk menciptakan kebersihan lingkungan di Jakarta dan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dampak musim hujan,” beber Asep.

Asep melanjutkan, OTT menggunakan drone juga dilaksanakan di tingkat kota administrasi dan lokasi-lokasi rawan terjadinya aktivitas warga yang membuang sampah sembarangan.

Disebutkan Asep, OTT ini menggunakan dasar hukum Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4094 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2793 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1781 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1572 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1437 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik