You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 350 Warga Kayu Putih dapat Bantuan Sosial
photo Nurito - Beritajakarta.id

350 Warga Kayu Putih dapat Bantuan Sosial

Menyambut hari ulang tahun ke-69 Polisi Militer TNI AD, sebanyak 350 warga Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, mendapatkan bantuan sosial berupa layanan kesehatan dan sembako gratis, Rabu (10/6), di halaman SMAN 21 Kayu Putih.

Dengan digelar di sekolah ini, kami berharap dapat memberikan motivasi bagi siswa siswi di sini

Komandan POM AD, Mayjen TNI Unggul Kawistoro Yudoyono mengatakan, kegiatan bakti sosial ini rutin digelar setiap tahun. Terutama saat perayaan institusi yang dipimpinnya saat ini.

"Dengan digelar di sekolah ini, kami berharap dapat memberikan motivasi bagi siswa siswi di sini. Agar mereka bisa berbagi dengan sesamanya dan saat dewasa juga bisa lebih berbakti," ujar Mayjen TNI Unggul Kawistoro Yudoyono.

Pemkot Jaktim Bakal Gelar Layanan Kesehatan Gratis

Walikota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, bantuan sosial dari POM AD ini sangat baik. Sebab selain membantu warga kurang mampu juga mendukung program pemda dalam pelayanan kesehatan gratis. Terlebih warga juga masih diberikan sembako gratis.

"Kami juga berharap baksos ini mendorong siswa siswi untuk termotivasi dalam amal kebajikan. Sehingga kelak saat dewasa dan sudah bekerja, rajin beramal dan membantu sesamanya," ujar Bambang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati