You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank DKI Sumbang Ambulans untuk Warga Cilincing
photo Doc - Beritajakarta.id

Bank DKI Sumbang Ambulans untuk Warga Cilincing

PT Bank DKI kembali menggelar kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pemberian pengobatan gratis kepada warga di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (28/1). Selain itu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta ini juga menyumbangkan satu unit ambulans kepada rumah zakat di wilayah itu.

Dengan sumbangan ini, kami berharap dapat membantu warga memperoleh pelayanan kesehatan

Penyerahan bantuan satu unit ambulans ini dilakukan Dirut Bank DKI Eko Budiwiyono kepada CEO Rumah Zakat, Nur Effendi dan disaksikan Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi. “Dengan sumbangan ini, kami berharap dapat membantu warga memperoleh pelayanan kesehatan,” ujar Eko.

CEO Rumah Zakat, Nur Effendi, mengapresiasi bantuan tersebut. Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus didapat setiap manusia.

Bank DKI Luncurkan Kartu Flazz

“Walaupun menjadi hak dasar manusia, namun kenyataan di lapangan pelayanan kesehatan kerap masih belum maksimal. Karenanya diperlukan peran berbagai elemen masyarakat untuk memaksimalkannya,” tandas Nur.

Hal yang sama juga diungkapkan Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi. Dia berharap apa yang dilakukan Bank DKI dapat diikuti oleh perusahan-perusahaan lainnya di ibu kota.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati