You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank DKI Sumbang Ambulans untuk Warga Cilincing
photo Doc - Beritajakarta.id

Bank DKI Sumbang Ambulans untuk Warga Cilincing

PT Bank DKI kembali menggelar kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pemberian pengobatan gratis kepada warga di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (28/1). Selain itu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta ini juga menyumbangkan satu unit ambulans kepada rumah zakat di wilayah itu.

Dengan sumbangan ini, kami berharap dapat membantu warga memperoleh pelayanan kesehatan

Penyerahan bantuan satu unit ambulans ini dilakukan Dirut Bank DKI Eko Budiwiyono kepada CEO Rumah Zakat, Nur Effendi dan disaksikan Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi. “Dengan sumbangan ini, kami berharap dapat membantu warga memperoleh pelayanan kesehatan,” ujar Eko.

CEO Rumah Zakat, Nur Effendi, mengapresiasi bantuan tersebut. Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus didapat setiap manusia.

Bank DKI Luncurkan Kartu Flazz

“Walaupun menjadi hak dasar manusia, namun kenyataan di lapangan pelayanan kesehatan kerap masih belum maksimal. Karenanya diperlukan peran berbagai elemen masyarakat untuk memaksimalkannya,” tandas Nur.

Hal yang sama juga diungkapkan Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi. Dia berharap apa yang dilakukan Bank DKI dapat diikuti oleh perusahan-perusahaan lainnya di ibu kota.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6768 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1777 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1139 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1135 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri