Pangkalan Gas Elpiji di Jakpus Diawasi Ketat
access_time Rabu, 10 Juni 2015 22:08 WIB
remove_red_eye 3026
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Lopi Kasim
Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat akan menindak tegas pangkalan penjual gas yang menjual harga elpiji ukuran 3 kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET) yakni sebesar Rp 16 ribu.
Kalau ketahuan naikkan harga, pertama kita berikan surat peringatan dan jika masih bandel akan kita cabut izin usahanya
"Kalau ketahuan naikkan harga, pertama kita berikan surat peringatan dan jika masih bandel akan kita cabut izin usahanya," tegas Saukani, Kasudin Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat, Rabu (10/6).
Saat ini, kata Saukani, pihaknya belum menemukan adanya pangkalan yang menjual di atas HET, namun demikian pihaknya akan terus melakukan pengawasan ke sejumlah pangkalan gas elpiji di Jakarta Pusat, terlebih saat ini menjelang puasa permintaan tinggi.
46 Agen Gas Elpiji di Jaksel Diawasi Ketat"Petugas kami nyamar dengan mengunakan pakaian sipil dan berpura-pura sebagai pembeli," ujarnya.