You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Akan Tindak Tegas Pangkalan Penjual Gas Elpiji di Atas HET
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pangkalan Gas Elpiji di Jakpus Diawasi Ketat

Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat akan menindak tegas pangkalan penjual gas yang menjual harga elpiji ukuran 3 kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET) yakni sebesar Rp 16 ribu.

Kalau ketahuan naikkan harga, pertama kita berikan surat peringatan dan jika masih bandel akan kita cabut izin usahanya

"Kalau ketahuan naikkan harga, pertama kita berikan surat peringatan dan jika masih bandel akan kita cabut izin usahanya," tegas Saukani, Kasudin Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat, Rabu (10/6).

Saat ini, kata Saukani, pihaknya belum menemukan adanya pangkalan yang menjual di atas HET, namun demikian pihaknya akan terus melakukan pengawasan ke sejumlah pangkalan gas elpiji di Jakarta Pusat, terlebih saat ini menjelang puasa permintaan tinggi.

46 Agen Gas Elpiji di Jaksel Diawasi Ketat

"Petugas kami nyamar dengan mengunakan pakaian sipil dan berpura-pura sebagai pembeli," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1380 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer