You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Jaksel Di Himbau Beli Gas 3kg di Pangkalan atau Agen Sesuai HET
.
photo doc - Beritajakarta.id

46 Agen Gas Elpiji di Jaksel Diawasi Ketat

Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Selatan melakukan pengawasan ketat terhadap 46 agen dan 614 pangkalan gas elpiji 3 kilogram. Hal ini untuk mengantisipasi melonjaknya harga gas elpiji 3 kilogram menjelang bulan Ramadan.

Berdasarkan hasil pemantauan kami terhadap 46 agen, kami belum menemukan agen yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)

"Berdasarkan hasil pemantauan kami terhadap 46 agen, kami belum menemukan agen yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)," kata Hasmi Chalid, Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Selatan, Selasa (9/6).

 

Agen Dilarang Jual Gas 3 Kilo Lebih dari Rp 16 Ribu

Menurut Hasmi, sesuai Pergub Nomor 4 Tahun 2014, HET gas elpiji 3 kilogram sebesar Rp 16.000. Apabila ditemukan ada pelanggaran maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

Sementara itu, Ketua Koordinator Wilayah Jakarta Selatan, Arbiansyah menyebutkan, salah satu upaya mengamankan harga HET gas elpiji 3 kilogram, PT Pertamina akan melakukan operasi pasar sesuai HET Rp 16.000. 

"Warga disarankan membeli gas di agen terdekat, karena kalau di toko atau warung pasti harga lebih mahal," ujar Arbiansyah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2699 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2248 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1679 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1052 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1019 personBudhi Firmansyah Surapati