You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Tim Ikuti Pertandingan Volly di Munjul
photo Nurito - Beritajakarta.id

10 Tim Ikuti Pertandingan Volly di Munjul

Sebanyak 10 tim mengikuti kejuaraan bola volly memperebutkan piala Lurah Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (12/11). Kegiatan yang digelar di lapangan olahraga Jalan Buni RW 04 ini berlangsung hingga Minggu (23/11) besok.

Memperebutkan piala bergilir Lurah Munjul

Lurah Munjul, Sumarjono mengatakan, kegiatan ini hasil sinergitas kelurahan dengan Brotherhood Munjul, Bank DKI, Pondok Pesantren Al Hamid dan Anggota DPRD DKI Jamaludin.

"Pertandingan bola volly ini memperebutkan piala bergilir Lurah Munjul. Kegiatan berlangsung dua hari hingga Minggu besok," kata Sumarjono.

10 Warga Munjul Selesai Ikut Pelatihan Las

Dalam pertandingan ini, jelas Sumarjono, pihaknya menyiapkan piala dan uang pembinaan untuk juara I sebesar Rp 1.000.000, Juara II Rp.750.000, Juara III Rp 500 ribu dan Juara IV sebesar Rp 250 ribu.

"Untuk juara satu, dua dan tiga dapat hadiah tambahan dari Ponpes Al-Hamid," ungkap Sumarjono.

Disebutkan, pertandingan bola volly ini menghadirkan ekshibisi anggota DPRD DKI Jamaludin, Dewan Kota Jakarta Timur, Toto S, Ketua Yayasan Ponpes Al Hamid KH Lukman. Kemudian para Ketua RW se kelurahan Munjul, LMK, Binmas dan Babinsa.

"Harapannya dari pertandingan ini dapat membantu mengurangi tawuran dan narkoba di masyarakat. Selain itu juga diharapkan dapat mencetak atlit muda berkualitas," pungkas Sumarjono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1155 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye940 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye922 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati