You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Kantor TPU Pondok Ranggon Capai 50 Persen
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pembangunan Kantor TPU Pondok Ranggon Capai 50 Persen

Pembangunan kantor pengelola Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, saat ini sudah mencapai 50 persen. Ditargetkan, Desember mendatang sudah rampung 100 persen.

Ditarget rampung Desember

Kasi Jalur Hijau dan Pemakaman Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Atang Setiawan mengatakan,  kantor pengelola TPU ini  dibangun baru atau direhab total lantaran kondisi bangunan lama sudah rusak parah. Bagian atapnya banyak berlubang, lantai bergelombang dan temboknya juga rusak. Sehingga terlihat kesan kumuh dan rawan ambruk.

"Proses pembangunan terus dikebut dan targetnya rampung Desember nanti," kata Atang, Kamis (17/11).

Pemkab Matangkan Rencana Pembangunan Gelanggang Olahraga Pulau Karya

Menurutnya, saat ini progres pembangunan kantor pengelola sudah mulai tahap pemasangan baja ringan untuk atapnya. Kemudian pemasangan keramik, perapihan dinding tembok dan sebagainya.

Selama proses rehab total, jelas Atang, kantor pengelola untuk sementara berkantor di lahan parkir. Di lokasi tersebut disiapkan satu unit kontainer yang telah dimodifikasi dan dijadikan kantor untuk sementara.

"Walau kantornya di kontainer namun layanan berjalan normal, tidak terganggu," ungkap Atang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1181 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye946 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye774 personFakhrizal Fakhri
close