You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembersihan Pantai Dermaga Pulau Kelapa Angkut 6 Ton Sampah
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Enam Ton Sampah Diangkut dari Pantai Dermaga Pulau Kelapa

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu bersama PPSU berhasil mengangkut enam ton sampah dari area Pantai Dermaga Utama Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara.

Sampah ini merupakan kiriman yang terbawa angin

Lurah Pulau Kelapa, Muslim mengatakan, puluhan petugas dikerahkan melakukan pembersihan dengan alat seadanya. Selain di area pantai dan perairan Dermaga Pulau Kelapa, pembersihan juga menyasar kawasan jalan kecamatan. 

"Sampah ini merupakan kiriman yang terbawa angin. Monitoring kami, sampah masih banyak di area dermaga dan pantai depan RPTRA Nyiur Melambai," ujarnya, Kamis (17/11).

Pemprov DKI Komitmen Prioritaskan Penanganan Banjir, Macet dan Sampah

Muslim menuturkan, setiap harinya petugas pesisir pantai dan PPSU rutin melakukan pembersihan. Kebanyakan sampah yang ada di Pantai Pulau Kelapa merupakan kiriman dari muara sungai yang terbawa arus air laut. 

Karena itu, setiap musim penghujan, volume sampah di Kepulauan Seribu meningkat. Sampah tersebut umumnya dari kawasan daratan DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten yang terbawa arus laut ke wilayahnya.

"Hasilnya enam ton sampah diangkut dari lautan ke gerobak motor. Selanjutnya sampah dibuang ke tempat pembuangan sementara yang terdekat," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik