You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jakarta Akan Menjadi Kota Ramah Lansia
photo Nurito - Beritajakarta.id

Jakarta Harus Jadi Kota Ramah Lansia

Dinas Sosial DKI Jakarta memberikan bantuan kepada 1.900 warga lanjut usia (lansia), Kamis (11/6). Bantuan tersebut diberikan di sela-sela perayaan Hari Lanjut Usia (HLUN) ke-19 di Taman Wiladatika, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Bantuan yang diberikan antara lain, natura, kruk alat bantu berjalan bagi lansia dan lain-lain.

Seluruh lansia yang ada di panti kita layani dengan baik. Bahkan mereka juga kita berikan keterampilan

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan mengatakan, Jakarta harus menjadi kota ramah Lansia. Sebab, saat ini kota Jakarta masih rawan terhadap lansia terlantar.

"Kami saat ini memiliki 4 Panti Tresna Werdha untuk para lansia terlantar di DKI Jakarta. Seluruh lansia yang ada di panti kita layani dengan baik. Bahkan mereka juga kita berikan keterampilan," ujar Masrokhan, Kamis (11/6).

1.460 Lansia dapat Bantuan

Sementara, salah satu lansia penghuni Panti Wredatama Cipayung 1, Winda (65) mengatakan, sangat senang walau tinggal di panti. Sebab setiap hari selalu dilayani dengan baik oleh petugas panti. Bahkan ia dilatih sejumlah keterampilan.

"Saya juga baru dua bulan tinggal di panti karena tidak punya keluarga. Suami sudah meninggal 3 tahun lalu dan tidak punya rumah. Oleh tetangga akhirnya saya diantar ke panti di Cipayung," kata Winda.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1174 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye917 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati