You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Kawasan di Jaktim Akan Ditata Ulang
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Bakal Tata Ulang Dua Kawasan Kumuh

Dua lokasi kawasan kumuh di Jakarta Timur akan ditata ulang untuk penghijauan. Rencananya, penataan dengan melibatkan pihak ketiga akan dilakukan pada pekan depan.

Agar menjadi rapi dan apik

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, dua wilayah yang akan ditata itu adalah wilayah RW 01 Kelurahan Ceger, Cipayung . Kemudian kawasan kupingan Jalan Tol Becakayu di Pasar Gembrong Kelurahan Cipinang Besar Utara (CBU).

"Penataan dua lokasi itu rencananya dilakukan pada 30 November, dengan melibatkan pihak ketiga," kata Anwar, Jumat (25/11).

Anwar Silaturahmi dengan Warga RW 03 Kebon Pala

Menurutnya penataan kawasan kumuh atau yang kurang tertata itu dilakukan sesuai dengan arahan PJ Gubernur DKI. Pihaknya akan membenahi kawasan yang terlihat kumuh di RW 01 Ceger yang semula dijadikan hunian liar oleh warga. Lahan ini akan ditata ulang untuk dijadikan sarana penghijauan.

Hal sama akan dilakukan  di kawasan kupingan Jalan Tol Becakayu di Pasar Gembrong. Semua puing yang ada akan dibersihkan Sudin Sumber Daya Air Jakarta Timur kemudian ditutup dengan menggunakan tanah merah. Selanjutnya ditanami berbagai jenis tanaman untuk penghijauan.

'Dua lokasi ini menjadi skala prioritas penataan kawasan agar menjadi rapi dan apik" tandas Anwar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11114 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati