You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Kawasan di Jaktim Akan Ditata Ulang
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Bakal Tata Ulang Dua Kawasan Kumuh

Dua lokasi kawasan kumuh di Jakarta Timur akan ditata ulang untuk penghijauan. Rencananya, penataan dengan melibatkan pihak ketiga akan dilakukan pada pekan depan.

Agar menjadi rapi dan apik

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, dua wilayah yang akan ditata itu adalah wilayah RW 01 Kelurahan Ceger, Cipayung . Kemudian kawasan kupingan Jalan Tol Becakayu di Pasar Gembrong Kelurahan Cipinang Besar Utara (CBU).

"Penataan dua lokasi itu rencananya dilakukan pada 30 November, dengan melibatkan pihak ketiga," kata Anwar, Jumat (25/11).

Anwar Silaturahmi dengan Warga RW 03 Kebon Pala

Menurutnya penataan kawasan kumuh atau yang kurang tertata itu dilakukan sesuai dengan arahan PJ Gubernur DKI. Pihaknya akan membenahi kawasan yang terlihat kumuh di RW 01 Ceger yang semula dijadikan hunian liar oleh warga. Lahan ini akan ditata ulang untuk dijadikan sarana penghijauan.

Hal sama akan dilakukan  di kawasan kupingan Jalan Tol Becakayu di Pasar Gembrong. Semua puing yang ada akan dibersihkan Sudin Sumber Daya Air Jakarta Timur kemudian ditutup dengan menggunakan tanah merah. Selanjutnya ditanami berbagai jenis tanaman untuk penghijauan.

'Dua lokasi ini menjadi skala prioritas penataan kawasan agar menjadi rapi dan apik" tandas Anwar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3418 personNurito
  2. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1695 personAnita Karyati
  3. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1509 personDessy Suciati
  4. DKI dan Lima Kota Aglomerasi Sepakat Kerja Sama Jabodetabek Connected

    access_time30-07-2026 remove_red_eye1137 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Kelurahan Kebon Kosong Sosialisasi Larangan Berdagang di Trotoar

    access_time30-07-2026 remove_red_eye1022 personFolmer