Truk Buang Limbah Tinja Sembarangan di Hutan Kota Cawang Ditangkap
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta berhasil menangkap pelaku pembuang limbah tinja sembarangan di Hutan Kota Cawang.
Mereka akan di-BAP
Pelaku kini diamankan di Kantor Dinas LH DKI Jakarta, Jalan Mandala V, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala Bidang Pengawasan dan Hukum Dinas LH DKI Jakarta, Eko Gumelar mengatakan, pelaku yang berjumlah dua orang ini akan diperiksa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas LH DKI Jakarta.
Dinas LH Identifikasi Truk Buang Tinja Sembarangan di Cawang“Mereka akan di-BAP. Substansi perkaranya nanti diketahui setelah proses BAP. Bisa dikenakan sanksi denda atau pencabutan izin,” tegasnya, Senin (21/11).
Eko menyatakan, pihaknya akan memberikan keterangan resmi terkait penangkapan pelaku buang tinja ke saluran Hutan Kota Cawang setelah proses BAP. Ke depan, pihaknya juga memastikan bakal terus meningkatkan pengawasan terhadap penyedia jasa sedot tinja agar kejadian serupa tidak terulang.
“Dinas LH juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan sedot tinja resmi dari Paljaya," tandasnya.