You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perusahaan Pembuang Limbah Tinja Sembarangan Ini Disanksi Jutaan Rupiah
photo Doc - Beritajakarta.id

Perusahaan Pembuang Limbah Tinja Sembarangan Ini Disanksi Jutaan Rupiah

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah memberikan sanksi denda kepada perusahaan pemilik truk pembuangan limbah tinja sembarangan di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Sanksi-sanksi ini untuk memberikan efek jera

Berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi Samsat, truk bernomor polisi B 9631 UFA tersebut dimiliki PT Putra Ogan Sejahtera dan sudah diberikan sanksi denda sebesar Rp 5 juta.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, Dinas LH DKI Jakarta juga sudah merekomendasikan pencabutan izin perusahaan tersebut kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu  Pintu (PM-PTSP) DKI Jakarta.

Truk Buang Limbah Tinja Sembarangan di Hutan Kota Cawang Ditangkap

"Sanksi-sanksi ini untuk memberikan efek jera. Kami memastikan ada tindakan tegas," ujar Yogi, Kamis (24/11).

Yogi menjelaskan, pihaknya menyediakan kanal aduan melalui media sosial bagi masyarakat yang mengetahui atau menemukan kejadian serupa.

"Bisa disampaikan melalui akun Instagram dinaslhdki, dan Twitter @dinaslhdki. Aduan juga bisa dilakukan melalui aplikasi JAKI. Kami memastikan laporan segera ditindaklanjuti," katanya.

Yogi juga meminta, perusahaan atau operator penyedia jasa layanan sedot tinja untuk membuang limbahnya di lokasi yang sudah disediakan oleh Perumda Paljaya.

"Pemprov DKI sudah menyediakan tempat, jangan dibuang sembarangan yang berakibat tidak baik pada lingkungan dan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29799 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye13488 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1928 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

    access_time16-10-2026 remove_red_eye1726 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

    access_time15-10-2026 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing