You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Arahan Sekda DKI Pengadaan Barang dan Jasa
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Ini Arahan Sekda DKI Terkait Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali memberikan arahan saat pertemuan bersama kepala organisasi perangkat daerah, pejabat pembuat komitmen (PPK), kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas.

Saya minta peserta yang hadir dalam pertemuan hari ini memberikan perhatian serius

Pertemuan yang diprakarsai oleh Inspektorat DKI Jakarta digelar secara tatap muka dan daring di ruang pola Blok G Balai Kota DKI.

PAM Jaya Pastikan Pelayanan Lancar Pascaperalihan

Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali mengatakan, pertemuan digelar dalam rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov DKI, khususnya atas pengadaan barang atau jasa yang terdapat beberapa permasalahan yakni progres sejumlah pekerjaan fisik belum sesuai target sehingga berpotensi mengalami keterlambatan penyelesaian dan beberapa pekerjaan yang menganggu kenyamanan pengguna fasilitas publik.

"Serta adanya potensi temuan pemeriksaan  BPK atau penegak aparat hukum disebabkan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menimbulkan kerugian daerah. Saya minta peserta yang hadir dalam pertemuan hari ini memberikan perhatian serius," ujar Marullah Matali, Rabu (30/11).

Untuk itu, Marullah mengintruksikan kepada para kepala organisasi perangkat daerah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melakukan pengendalian pelaksanaan pekerjaan secara ketat agar pekerjaan diselesaikan tepat waktu, jumlah dan kualitas; menjunjung tinggi integritas, tidak ada gratifikasi maupun korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

"Melaporkan ke Inspektorat bila menemukan indikasi gratifikasi atau korupsi dan memberikan sanksi  kepada kontraktor pelaksana dan pengawas yang tidak menjalankan kewajiban sesuai ketentuan," paparnya.

Marullah juga mengintruksikan kepada kontraktor pelaksana untuk bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, jumlah atau volume dan kualitas sesuai kontrak, bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas.

"Saya juga meminta kontraktor pelaksana melakukan koordinasi secara intensif dengan instansi terkait jika terjadi hambatan dalam pelaksanaan pekerjaan dan pastikan pekerjaan di lapangan tidak menganggu kenyamanan pengguna fasilitas publik," pintanya.

Ditambahkan Marullah, konsultan pengawas juga bertanggung jawab untuk memastikan kesesuaian spesifikasi teknis terpasang maupun volume terpasang sesuai kontrak dan pastikan pekerjaan kontraktor pelaksana tidak mengganggu kenyamanan pengguna fasilitas publik.

"Konsultan pengawas merupakan pihak yang pertama kali bertanggung jawab bila ditemukan hasil pemeriksaan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28200 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1874 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1584 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1194 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1155 personFakhrizal Fakhri