You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Heru Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Madya
....
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Heru Lantik Uus Sebagai Pj Sekda DKI

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melantik Uus Kuswanto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) dan Marullah Matali sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata di Balai Kota DKI Jakarta.

Saya membutuhkan Pak Marullah selaku deputi

Heru menyampaikan, sebagai deputi, Marullah memiliki tugas membantu Pj Gubernur secara penuh. Antara lain berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan aktif membantu merumuskan kebijakan-kebijakan secara lebih luas.

“Saya membutuhkan Pak Marullah selaku Deputi untuk bisa melihat bersama saya lebih besar lagi tugas-tugasnya dan tentunya lebih lincah. sehingga tidak terbelenggu dengan tugas-tugas yang sangat teknis,” ujarnya, Jumat (2/12).

Heru Optimistis Sodetan Kali Ciliwung Rampung April 2023

Heru menyampaikan terima kasih sekaligus mengapresiasi kinerja Marullah selama menjabat sebagai Sekda DKI hampir dua tahun.

“Dan selama ini Pak Marullah selaku Sekda telah bekerja dengan baik. Tentunya kita saling komunikasi untuk itu,” katanya.

Ia optimistis, Marullah dapat menjalankan tugas baru ke depan bersama dirinya dan jajaran Pemprov DKI Jakarta dengan baik.

“Tentunya lebih banyak yang harus kami dan para pejabat menyelesaikan tugas-tugas ini,” ucap Heru.

Heru juga berharap kepada Uus Kuswanto selaku Pj Sekda DKI Jakarta yang baru dilantik bisa menjalankan tugas dengan profesional, penuh rasa tanggung jawab dan menjaga integritas, sehingga semakin berkinerja bagus dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Sementara waktu Pak Uus menjabat sebagai Pj Sekda. Tentunya bersinergi. Ilmu-ilmu yang selama ini ada pada Pak Marullah bisa diserahkan dan dibimbing untuk sementara waktu,” pintanya  

Surat pengambilan sumpah jabatan ini tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian merujuk kepada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8607/SJ, perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1174 Tahun 2022, tentang Pengangkatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3646 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1046 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye957 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye887 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye867 personTiyo Surya Sakti