You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Terpuji Pelayanan Publik
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Terpuji Pelayanan Publik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan Top 45 Inovasi Terpuji Pelayanan Publik dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).

Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk mengoptimalisasi lagi transformasi digital

Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), diraih atas inovasi JAKI dalam integrasi transformasi digital pelayanan publik menuju pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di DKI Jakarta.

Kepala Unit Pelaksana Jakarta Smart City (JSC) Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Yudhistira Nugraha mengatakan, penghargaan  ini menjadi bukti transformasi digital dapat membangun ekosistem yang berkelanjutan dalam menciptakan efisiensi dan efektivitas pada pelayanan publik.

Jakarta Smart City Kenalkan JAKI ke Berbagai Sekolah

"Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk mengoptimalisasi lagi transformasi digital, baik di Jakarta maupun daerah lainnya,” ujar Yudhistira Nugraha, Selasa (6/12).

Ia memaparkan, Kemenpan RB menyusun sejumlah terobosan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dikompetisikan untuk melahirkan budaya inovasi di kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.

Pada tahun 2022, Kemenpan RB menyelenggarakan beberapa rangkaian kegiatan yakni Anugrah Pelayanan Publik, Penyerahan Simbolis Hasil Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah, serta Penganugerahan Zona Integritas 2022, dengan tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia”.

“Inovasi JAKI tentang Integrasi Transformasi Digital Pelayanan Publik yang masuk dalam kompetensi KIPP berhasil masuk ke dalam TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik 2022 dan menjadi satu-satunya yang mewakili Provinsi DKI Jakarta," paparnya.

Setelah diseleksi, lanjut Yudhistira, JAKI akhirnya menjadi bagian dari TOP 45 (Top Inovasi Terpuji) dalam Anugerah Inovasi Pelayanan Publik.

"Berbagai inovasi yang melahirkan efisiensi telah ditorehkan oleh JAKI di antaranya sebanyak 179,123 laporan permasalahan per 6 Desember pukul 12.30 WIB masuk melalui JakLapor dan 31 fitur baru telah terintegrasi pada  2022, serta lebih dari 800 ribu orang yang telah men-download JAKI dan mendaftar vaksinasi COVID-19 pada tahun 2022," tuturnya.

Ia mengungkapkan, penghargaan ini membuktikan bahwa JAKI mampu memberikan inovasi yang membantu masyarakat.

"Pemprov DKI Jakarta di masa mendatang berkomitmen untuk mengembangkan aplikasi JAKI agar mampu menunjang kebutuhan masyarakat secara digital," ungkapnya.

Ditambahkan Yudhistira, raihan JAKI kali ini merupakan penghargaan kedua bagi Pemprov DKI Jakarta dalam kategori transformasi digital pelayanan publik.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga berhasil meraih Apresiasi Daya Saing Digital Indonesia kategori Best Practices East Venture-Digital Competitiveness Index (EV-DCI) dalam ajang Regional Summit 2022 pada tanggal 1 Desember.

"Kategori ini spesial karena diberikan kepada wilayah yang secara konsisten selalu menjadi peringkat pertama pada EV-DCI. Ajang ini merupakan agenda tahunan Katadata Insight Center (KIC) East Ventures yang telah berjalan sejak 2020," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6301 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1924 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1796 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1563 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1291 personBudhi Firmansyah Surapati