You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11.754 Botol Miras Dimusnahkan di Jakut
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

11.754 Botol Miras Dimusnahkan di Jakut

Sebanyak 11.754 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek dimusnahkan Polres Jakarta Utara, Senin (15/6). Belasan ribu botol miras ini merupakan hasil sitaan yang dilakukan petugas sejak awal Juni.

Ini sebagai upaya menciptakan suasana kondusif selama Ramadan

Selain botol miras, petugas juga menyita sebanyak 5.600 butir ekstasi, 750 gram sabu dan ganja seberat 389,93 gram. Barang bukti tersebut dimusnahkan bersama belasan ribu botol miras.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi mengatakan, razia yang digelar jelang Ramadan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama bulan Ramadan.

Puasa, Rumah Makan Diminta Pasang Tirai

"Ini sebagai upaya menciptakan suasana kondusif selama Ramadan. Selain menyita ribuan miras, sebanyak 26 tersangka pengedar narkoba juga kita amankan," ujar Susetio, Senin (15/6).

Terhadap para tersangka, pihak kepolisian masing-masing mengenakan pasal 111, 112 dan pasal 114 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

"Kita akan konsisten melakukan kegiatan ini agar menjaga tercipta kondisi kambtibmas di Jakarta Utara terpelihara. Khususnya selama Ramadan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1226 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1151 personTiyo Surya Sakti
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1126 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1059 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1040 personAldi Geri Lumban Tobing