130 Botol Miras di Tanjung Priok Disita
access_time Kamis, 04 Juni 2015 19:35 WIB
remove_red_eye 3327
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Widodo Bogiarto
Menjelang bulan Ramadan, Satpol PP Tanjung Priok, Jakarta Utara kembali menggalakkan razia minuman keras (miras). Hasilnya sebanyak 130 botol miras berbagai merek berhasil disita dari sejumlah lokasi.
Ada tiga warung kelontong yang ketahuan menjual miras, diantaranya jenis anggur rajawali, anggur kolesom, draf bee dan brandi merah
Kepala Satgaspol PP Kecamatan Tanjung Priok, Siti Mulyati menyebutkan, razia miras kali ini difokuskan di Jalan Warakas I Gang 8, Kelurahan Warakas dan Jal
an Swasembada Timur Gang 3, Kelurahan Kebon Bawang."Ada tiga warung kelontong yang ketahuan menjual miras, diantaranya jenis anggur rajawali, anggur kolesom, draf bee dan brandi merah," kata Siti, Kamis (4/6).
Ratusan Miras dan 8 PSK DiamankanSiti menjelaskan, pada bulan Februari lalu pihaknya telah mengamankan 371 botol miras dari dua kali penertiban. Sedangkan bulan April lalu, miras yang diamankan mencapai 137 botol.