You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
130 Botol Miras di Tanjung Priok Disita
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

130 Botol Miras di Tanjung Priok Disita

Menjelang bulan Ramadan, Satpol PP Tanjung Priok, Jakarta Utara kembali menggalakkan razia minuman keras (miras). Hasilnya sebanyak 130 botol miras berbagai merek berhasil disita dari sejumlah lokasi.

Ada tiga warung kelontong yang ketahuan menjual miras, diantaranya jenis anggur rajawali, anggur kolesom, draf bee dan brandi merah

Kepala Satgaspol PP Kecamatan Tanjung Priok, Siti Mulyati menyebutkan, razia miras kali ini difokuskan di Jalan Warakas I Gang 8, Kelurahan Warakas dan Jalan Swasembada Timur Gang 3, Kelurahan Kebon Bawang.

"Ada tiga warung kelontong yang ketahuan menjual miras, diantaranya jenis anggur rajawali, anggur kolesom, draf bee dan brandi merah," kata Siti, Kamis (4/6).

Ratusan Miras dan 8 PSK Diamankan

Siti menjelaskan, pada bulan Februari lalu pihaknya telah mengamankan 371 botol miras dari dua kali penertiban. Sedangkan bulan April lalu, miras yang diamankan mencapai 137 botol.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye929 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati