You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
130 Botol Miras di Tanjung Priok Disita
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

130 Botol Miras di Tanjung Priok Disita

Menjelang bulan Ramadan, Satpol PP Tanjung Priok, Jakarta Utara kembali menggalakkan razia minuman keras (miras). Hasilnya sebanyak 130 botol miras berbagai merek berhasil disita dari sejumlah lokasi.

Ada tiga warung kelontong yang ketahuan menjual miras, diantaranya jenis anggur rajawali, anggur kolesom, draf bee dan brandi merah

Kepala Satgaspol PP Kecamatan Tanjung Priok, Siti Mulyati menyebutkan, razia miras kali ini difokuskan di Jalan Warakas I Gang 8, Kelurahan Warakas dan Jalan Swasembada Timur Gang 3, Kelurahan Kebon Bawang.

"Ada tiga warung kelontong yang ketahuan menjual miras, diantaranya jenis anggur rajawali, anggur kolesom, draf bee dan brandi merah," kata Siti, Kamis (4/6).

Ratusan Miras dan 8 PSK Diamankan

Siti menjelaskan, pada bulan Februari lalu pihaknya telah mengamankan 371 botol miras dari dua kali penertiban. Sedangkan bulan April lalu, miras yang diamankan mencapai 137 botol.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4000 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1415 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik