You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11.754 Botol Miras Dimusnahkan di Jakut
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

11.754 Botol Miras Dimusnahkan di Jakut

Sebanyak 11.754 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek dimusnahkan Polres Jakarta Utara, Senin (15/6). Belasan ribu botol miras ini merupakan hasil sitaan yang dilakukan petugas sejak awal Juni.

Ini sebagai upaya menciptakan suasana kondusif selama Ramadan

Selain botol miras, petugas juga menyita sebanyak 5.600 butir ekstasi, 750 gram sabu dan ganja seberat 389,93 gram. Barang bukti tersebut dimusnahkan bersama belasan ribu botol miras.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi mengatakan, razia yang digelar jelang Ramadan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama bulan Ramadan.

Puasa, Rumah Makan Diminta Pasang Tirai

"Ini sebagai upaya menciptakan suasana kondusif selama Ramadan. Selain menyita ribuan miras, sebanyak 26 tersangka pengedar narkoba juga kita amankan," ujar Susetio, Senin (15/6).

Terhadap para tersangka, pihak kepolisian masing-masing mengenakan pasal 111, 112 dan pasal 114 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

"Kita akan konsisten melakukan kegiatan ini agar menjaga tercipta kondisi kambtibmas di Jakarta Utara terpelihara. Khususnya selama Ramadan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6784 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6157 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1400 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1278 personTiyo Surya Sakti
  5. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1273 personAnita Karyati