Pemkot Jakbar Terima Penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham RI
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menerima penghargaan untuk kategori Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Memastikan perlindungan dan jaminan terhadap hak asasi manusia
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej kepada Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko.
Pemberian penghargaan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia Ke-74 Tahun 2022.
Yani Terima Audiensi Puteri Batik Remaja IndonesiaYani mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai penilaian terhadap Pemkot Jakarta Barat yang peduli terhadap HAM.
"Penghargaan ini diraih Pemkot Jakarta Barat sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2021," ujarnya, usai prosesi penyerahan penghargaan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (12/12).
Yani menjelaskan, Pemkot Jakarta Barat memberikan perhatian besar terhadap HAM di berbagai sektor, khususnya pelayanan publik.
"Kami memastikan perlindungan dan jaminan terhadap hak asasi manusia. Berbagai program peduli HAM juga terus kita gulirkan," terangnya.
Yani mengungkapkan, penghargaan yang diraih ini menjadi motivasi seluruh jajaran di Pemkot Jakarta Barat untuk bekerja lebih baik baik.
"Saya menyampaikan apresiasi dan Terima kasih kepada seluruh jajaran. Penghargaan ini adalah hasil kerja keras kita bersama," tandasnya.