You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Usulan Pemkot Jakbar Menata PKL Kota Tua
photo Doc - Beritajakarta.id

Ini Usulan Pemkot Jakbar Terkait Penataan PKL di Kota Tua

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan menata Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali marak di kawasan wisata Kota Tua, Taman Sari.

Kami sedang mendata jumlah keseluruhan PKL

Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid mengatakan, keberadaan PKL yang kembali marak di kawasan Kota Tua seiring pulihnya ekonomi usai pandemi COVID-19.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga telah menetapkan konsep penataan kawasan PKL di kawasan wisata Kota Tua sejak tahun 2020. Tiga kawasan hijau dijadikan tempat penampungan PKL berjualan yakni Lokbin Kota Intan, Gedung Kertaniaga dan Cipta Niaga.

Penataan Kawasan Wisata Kota Tua Terus Dimatangkan

"Konsep penataan ini juga telah diperbaharui pada tahun 2022 dengan menyiapkan lokasi penampungan baru berlokasi di Gedung Kementerian Keuangan yang terletak di Jalan Kali Besar. Kemudian sejumlah gedung di Kota Tua juga diminta untuk menyediakan tempat berjualan PKL di antaranya Kantor Pos Indonesia dan beberapa titik lainnya,” ujar Iqbal Idham Ramid, Jumat (16/12).

Namun, diakui Iqbal, sejumlah tempat penampungan yang tersedia saat ini ternyata belum mampu menuntaskan permasalahan yang disebabkan karakteristik pedagang di Kota Tua memilih mendekatkan diri kepada pengunjung.

"Ini yang menjadi permasalahan. Padahal kawasan Kota Tua sudah dibuat sedemikian rupa menjadi destinasi wisata berstandar nasional, bahkan internasional," ungkapnya.

Ia memaparkan, hasil pendataan secara parsial selama tahun 2022, sebanyak 500 pedagang saat ini berjualan di sejumlah ruas jalan di kawasan Kota Tua dan keberadaanya lebih banyak lagi saat hari libur dan malam hari.

"Kami sedang mendata jumlah keseluruhan PKL melalui komunitas pedagang di Kota Tua untuk diverifikasi mana yang sudah berjualan sejak lama dan baru untuk dicarikan solusi ke depannya," paparnya.

Di sisi lain, lanjut Iqbal, Pemkot Jakarta Barat juga telah mengajukan usulan dua lokasi terbaru dalam pembahasan bersama update konsep penataan pedagang Kota Tua di Biro Perekonomian Setda Provinsi DKI Jakarta.

"Kami yakin opsi dua lokasi penampungan terbaru yang diusulkan lebih representatif sehingga bisa menyelesaikan penataan PKL secara tuntas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye2679 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1400 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1314 personAnita Karyati
  4. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1186 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1161 personTiyo Surya Sakti