Ini Usulan Pemkot Jakbar Terkait Penataan PKL di Kota Tua
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan menata Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali marak di kawasan wisata Kota Tua, Taman Sari.
Kami sedang mendata jumlah keseluruhan PKL
Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid mengatakan, keberadaan PKL yang kembali marak di kawasan Kota Tua seiring pulihnya ekonomi usai pandemi COVID-19.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga telah menetapkan konsep penataan kawasan PKL di kawasan wisata Kota Tua sejak tahun 2020. Tiga kawasan hijau dijadikan tempat penampungan PKL berjualan yakni Lokbin Kota Intan, Gedung Kertaniaga dan Cipta Niaga.
Penataan Kawasan Wisata Kota Tua Terus Dimatangkan"Konsep penataan ini juga telah diperbaharui pada tahun 2022 dengan menyiapkan lokasi penampungan baru berlokasi di Gedung Kementerian Keuangan yang terletak di Jalan Kali Besar. Kemudian sejumlah gedung di Kota Tua juga diminta untuk menyediakan tempat berjualan PKL di antaranya Kantor Pos Indonesia dan beberapa titik lainnya,” ujar Iqbal Idham Ramid, Jumat (16/12).
Namun, diakui Iqbal, sejumlah tempat penampungan yang tersedia saat ini ternyata belum mampu menuntaskan permasalahan yang disebabkan karakteristik pedagang di Kota Tua memilih mendekatkan diri kepada pengunjung.
"Ini yang menjadi permasalahan. Padahal kawasan Kota Tua sudah dibuat sedemikian rupa menjadi destinasi wisata berstandar nasional, bahkan internasional," ungkapnya.
Ia memaparkan, hasil pendataan secara parsial selama tahun 2022, sebanyak 500 pedagang saat ini berjualan di sejumlah ruas jalan di kawasan Kota Tua dan keberadaanya lebih banyak lagi saat hari libur dan malam hari.
"Kami sedang mendata jumlah keseluruhan PKL melalui komunitas pedagang di Kota Tua untuk diverifikasi mana yang sudah berjualan sejak lama dan baru untuk dicarikan solusi ke depannya," paparnya.
Di sisi lain, lanjut Iqbal, Pemkot Jakarta Barat juga telah mengajukan usulan dua lokasi terbaru dalam pembahasan bersama update konsep penataan pedagang Kota Tua di Biro Perekonomian Setda Provinsi DKI Jakarta.
"Kami yakin opsi dua lokasi penampungan terbaru yang diusulkan lebih representatif sehingga bisa menyelesaikan penataan PKL secara tuntas," tandasnya.