You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Sosial Jakbar dan IKA UNJ Salurkan Bantuan ke Cianjur
photo Yudha Peta Ogara - Beritajakarta.id

Sudin Sosial Jakbar dan IKA UNJ Salurkan Bantuan ke Cianjur

Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Barat bekerja sama dengan Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) menyalurkan berbagai bantuan kepada penyintas gempa bumi di Desa Padaluyu, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.

Bentuk dukungan Sudinsos dalam hal koordinasi

Bantuan dikhususkan bagi anak-anak dan para guru.

PMI Jaktim Berikan Bantuan ke Cianjur

"Ketua Ikatan Alumni (IKA) UNJ Juri Ardiantoro yang diwakili Kepala Bidang Pengabdian Masyarakat dan Penaggulangan Bencana, Erna Kusumawati, beserta delapan orang mengunjungi korban bencana gempa terutama anak-anak dan para guru di Desa Padaluyu," ujar Suprapto, Jumat (22/12).

Ia menyampaikan, Sudin Sosial Jakarta Barat dan IKA UNJ menyalurkan bantuan berupa logistik berupa uang sebesar Rp 9 juta, 50 dus susu UHT, selimut, pakaian orang dewasa, jaket, baju muslim, popok bayi dan pakaian dalam.

Bantuan itu disalurkan melalui Kepala Desa Padaluyu disaksiakan oleh ketua RT dan RW setempat.

Selain itu, IKA UNJ akan memberikan program trauma healing bagi anak-anak dan pendampingan kompetensi bagi para guru melalui pelatihan secara bertahap.

"Bentuk dukungan Sudinsos dalam hal koordinasi dengan pihak Kepala Desa Padaluyu dan armada mobil pengangkut logistik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1168 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye909 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati