You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
54 Ruko Dibongkar di Pekojan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tanpa IMB, 54 Ruko di Pekojan Dibongkar

Sebanyak 54 bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Pejagalan Raya Nomor 62, Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (16/6), dibongkar paksa karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sebelum dibongkar, kami sudah melayangkan surat peringatan hingga surat penyegelan, tapi tidak digubris pemilik ruko

"Sebelum dibongkar, kami sudah melayangkan surat peringatan hingga surat penyegelan, tapi tidak digubris pemilik ruko," kata Marbin Hutajulu, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat.

Beri Kemudahan Warga, DKI Resmi Terapkan Pajak Online

Menurut Marbin, surat penyegelan sudah dikeluarkan sejak tahun 2014 lalu. Ia mengimbau agar pemilik ruko segera mengurus perizinannya, namun hingga batas yang ditentukan, tidak juga diindahkan.

Saat dilakukan pembongkaran menggunakan dua eskavator, sejumlah warga berupaya menghalang-halangi petugas. Mereka yang mengaku orang suruhan pemilik ruko meminta petugas untuk menunda pembongkaran.

"Kami minta pembongkaran dihentikan. Kami akan bongkar sendiri, karena kalau dibongkar semuanya, pemilik bisa rugi banyak," teriak Irwan (53), salah satu orang suruhan pemilik ruko.

Namun protes tersebut tidak digubris petugas. Seluruh ruko tetap dihancurkan karena telah melanggar aturan yang berlaku.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15046 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11307 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6765 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3636 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1710 personFolmer