You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
54 Ruko Dibongkar di Pekojan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tanpa IMB, 54 Ruko di Pekojan Dibongkar

Sebanyak 54 bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Pejagalan Raya Nomor 62, Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (16/6), dibongkar paksa karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sebelum dibongkar, kami sudah melayangkan surat peringatan hingga surat penyegelan, tapi tidak digubris pemilik ruko

"Sebelum dibongkar, kami sudah melayangkan surat peringatan hingga surat penyegelan, tapi tidak digubris pemilik ruko," kata Marbin Hutajulu, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat.

Beri Kemudahan Warga, DKI Resmi Terapkan Pajak Online

Menurut Marbin, surat penyegelan sudah dikeluarkan sejak tahun 2014 lalu. Ia mengimbau agar pemilik ruko segera mengurus perizinannya, namun hingga batas yang ditentukan, tidak juga diindahkan.

Saat dilakukan pembongkaran menggunakan dua eskavator, sejumlah warga berupaya menghalang-halangi petugas. Mereka yang mengaku orang suruhan pemilik ruko meminta petugas untuk menunda pembongkaran.

"Kami minta pembongkaran dihentikan. Kami akan bongkar sendiri, karena kalau dibongkar semuanya, pemilik bisa rugi banyak," teriak Irwan (53), salah satu orang suruhan pemilik ruko.

Namun protes tersebut tidak digubris petugas. Seluruh ruko tetap dihancurkan karena telah melanggar aturan yang berlaku.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2231 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1218 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1070 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati