You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
54 Ruko Dibongkar di Pekojan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tanpa IMB, 54 Ruko di Pekojan Dibongkar

Sebanyak 54 bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Pejagalan Raya Nomor 62, Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (16/6), dibongkar paksa karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sebelum dibongkar, kami sudah melayangkan surat peringatan hingga surat penyegelan, tapi tidak digubris pemilik ruko

"Sebelum dibongkar, kami sudah melayangkan surat peringatan hingga surat penyegelan, tapi tidak digubris pemilik ruko," kata Marbin Hutajulu, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat.

Beri Kemudahan Warga, DKI Resmi Terapkan Pajak Online

Menurut Marbin, surat penyegelan sudah dikeluarkan sejak tahun 2014 lalu. Ia mengimbau agar pemilik ruko segera mengurus perizinannya, namun hingga batas yang ditentukan, tidak juga diindahkan.

Saat dilakukan pembongkaran menggunakan dua eskavator, sejumlah warga berupaya menghalang-halangi petugas. Mereka yang mengaku orang suruhan pemilik ruko meminta petugas untuk menunda pembongkaran.

"Kami minta pembongkaran dihentikan. Kami akan bongkar sendiri, karena kalau dibongkar semuanya, pemilik bisa rugi banyak," teriak Irwan (53), salah satu orang suruhan pemilik ruko.

Namun protes tersebut tidak digubris petugas. Seluruh ruko tetap dihancurkan karena telah melanggar aturan yang berlaku.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

    access_time24-08-2026 remove_red_eye2160 personDessy Suciati
  2. Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

    access_time20-08-2026 remove_red_eye1665 personFolmer
  3. Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1347 personDessy Suciati
  4. LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

    access_time22-08-2026 remove_red_eye1247 personDessy Suciati
  5. Asyik, Sekarang Ada Bioskop Mini di Rusun Pasar Rumput

    access_time24-08-2026 remove_red_eye950 personBudhi Firmansyah Surapati