You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mulai 24 December, Pelayanan IMB Diurus  BPTSP DKI ‎
photo Doc - Beritajakarta.id

Mulai 24 Desember Pelayanan IMB di BPTSP

Untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada warga, mulai 24 Desember nanti, proses pelayanan Izin Mendirikan Bangunan akan dialihkan melalui Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BTSP) Provinsi DKI Jakarta. Peralihan pelayanan dari Dinas Tata Ruang dan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) ke BPTSP ini diharapkan mempercepat waktu pembuatan IMB dari 35 hari menjadi 20-21 hari.

Nanti perizinan IMB di bawah BPTSP dan kita tidak akan biarkan proses pelayanan IMB terganggu karena pengambilalihan ini

Kepala Dinas P2B, I Putu Ngurah Indiana menuturkan, pihaknya saat ini masih terus berkoordinasi membantu pegawai BPTSP terkait pelatihan pelayanan perizinan IMB. "Nanti perizinan IMB di bawah BPTSP dan kita tidak akan biarkan proses pelayanan IMB terganggu karena pengambilalihan ini," katanya, Selasa (25/11).

132 Pemilik Bangunan Pelanggar IMB Didenda

Menurut Putu, sebelum pelayanan IMB efektif dipegang BPTSP pada 24 December 2014 nanti, pihaknya mengirimkan sebanyak 54 pegawai ke BTPSP untuk memberikan pelatihan pelayanan mengenai izin ini.

Menurut Putu, saat ini, proses pelayanan IMB di Dinas P2B telah dihentikan. Hal itu untuk memudahkan penyerahan berkas IMB ke BTPSP DKI. "Sekarang ini kita stop pendaftaran baru IMB agar pegawai BPTSP yang sedang ikut pelatihan bisa menyelesaikan berkas-berkas sebelumnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye734 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personTiyo Surya Sakti
close