You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KIP DKI Bakal Gelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Pekan Depan
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Besok, Anugerah Informasi Badan Publik Digelar di Balaikota

Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta, akan menggelar penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik 2022, Selasa (27/12) besok di Balai Agung, Balaikota, DKI Jakarta.

Untuk badan publik yang konsisten menjaga kualitas layanan informasi publik

Wakil Ketua Komisioner KIP DKI Jakarta, Nelvia Gustina mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya akan memberikan penghargaan kepada badan publik yang masuk dalam nominator terbaik proses dan tahapan monitoring dan evaluasi (monev) 2022 dan telah memberikan layanan informasi publik dengan sangat baik kepada masyarakat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kami terhadap badan publik di Jakarta yang konsisten menjaga kualitas layanan informasi publik, sesuai dengan UU KIP," kata Nelvia, Senin (26/12).

KI Provinsi DKI Jakarta Serahkan Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2021

Nelvia melaporkan, pada tahun ini 163 badan publik yang mengikuti tahapan monitoring dan evaluasi dengan 16 kategori

"Setelah melalui proses panjang monev, hasilnya ada 45 badan publik yang terbaik dari 16 kategori," jelasnya.

Rncananya, acara ini akan dihadiri Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Pimpinan Komisi A DPRD DKI Jakarta, serta jajaran OPD DKI Jakarta dan stakeholder.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati