You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Iklan-iklan Kadaluarsa di Tanjung Priok Akan Dibersihkan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Penertiban Media Luar Ruang Diintensifkan

Petugas gabungan Kecamatan Tanjung Priok menertibkan sedikitnya 32 media promosi produk tembakau yang terdiri dari spanduk, poster, dan reklame berbagai ukuran dan jenis. Selain pembatasan publikasi atas produk rokok, penertiban ini dilakukan lantaran masa pajaknya habis dan mengganggu estetika kota.

Kita utamakan iklan rokok yang waktu izinnya melewati batas. Kita sudah melalui tahap teguran, sudah perintah bongkar sendiri, tapi masih bandel

“Kita utamakan iklan rokok yang waktu izinnya melewati batas. Kita sudah melalui tahap teguran, sudah perintah bongkar sendiri, tapi masih bandel," ujar Dian Rafita, Kasubag Tata Usaha Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Tanjung Priok kepada beritajakarta.com, Rabu (17/6).

Ke depan, kata Dian, pihaknya akan rutin melakukan pembongkaran papan iklan yang waktu tayangnya sudah habis dan tidak hanya menyasar iklan produk rokok saja. Kegiatan ini juga sekaligus menegakkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame.

Spanduk dan Reklame Tak Berizin Dirazia

“Selain produk rokok, nanti tahap umumnya mencakup semua, yang nggak ada izinnya atau yang sudah habis masa tayang akan ditertibkan sekarang,” kata Dian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1386 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1134 personFolmer