You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
26 Reklame Liar di Bintaro Dibongkar
photo Izzudin - Beritajakarta.id

26 Reklame Liar di Pesanggrahan Dibongkar

Sebanyak 26 reklame liar yang berdiri di sepanjang Jalan Bintaro hingga Tanah Kusir, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (16/6), dibongkar. Puluhan reklame itu diketahui tidak memiliki izin atau izinnya telah kadaluarsa.

Mayoritas reklame yang dibongkar reklame rokok

"Mayoritas reklame yang dibongkar reklame rokok," kata Mika Darwin Tambunan, Kepala Satgaspol PP Kecamatan Pesanggrahan.

Beri Kemudahan Warga, DKI Resmi Terapkan Pajak Online

Menurut Mika, pembongkaran ini melibatkan 30 personel yang terdiri dari Satpol PP, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) dan Polsektro Pesanggrahan.

Kepala UPPD Pesanggrahan, Agus Bahtiar menambahkan, pembongkaran terpaksa dilakukan karena pemilik reklame belum melakukan pendaftaran ulang untuk membayar pajak.

"Kami sudah memberikan waktu dua minggu agar mereka melunasi pembayaran pajaknya. Kami juga sudah memberikan surat teguran hingga tiga kali dan menyurati mereka agar membongkar sendiri reklamenya," jelas Agus.

Untuk sektor pajak reklame di Pesanggrahan, menurut Agus, diprediksi bisa mencapai Rp 15 miliar per tahun. "Kami akan gencar melakukan penertiban dan mengimbau para wajib pajak memenuhi kewajibannya," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11055 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6694 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3433 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1647 personFolmer
  5. Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

    access_time09-10-2026 remove_red_eye1430 personAldi Geri Lumban Tobing