You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan Kawasan di Jalan Mataram selesai
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Penataan Kawasan Jalan Mataram Rampung

Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah merampungkan program penataan kawasan Jalan Mataram RT 06/02.

Kawasan ini jadi rapi, bersih dan indah

Lurah Selong, Murniasih mengatakan, penataan kawasan sepanjang 70 meter dengan lebar lima meter ini dilakukan sejak Oktober 2022 lalu dan selesai 31 Desember 2022 kemarin.

"Sebelum ditata kawasan itu merupakan lahan kosong dan ditumbuhi pohon liar. Pinggir jalannya jadi tempat parkir liar,  hingga tampak kotor dan kumuh," ujarnya, Minggu (1/1).

Warga Apresiasi Penataan Lingkungan di Semper Timur

Penataan kawasan, ungkap Murniasih, dilakukan petugas gabungan PPSU, Sudin Bina Marga, KPKP, Pertamanan dan Hutan Kota, serta pengurus RT/RW dan warga. Penataan dilakukan dengan memasang kanstin dan membersihkan saluran air, serta menanam berbagai jenistanaman hias dan pohon produktif.

"Setelah ditata, kawasan ini jadi rapi, bersih dan indah," ucapnya.

Tarwin (65) warga RT 06/02, Kelurahan Selong , mengapresiasi aparatur kelurahan dan petugas lainnya yang telah menata kawasan itu hingga jadi rapi, bersih dan hijau.

"Penataan kawasan itu merupakan langkah positif. Selain jadi bersih dan rapi juga dapat untuk sarana olahraga jalan kaki santai warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7646 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5307 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1584 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1424 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1299 personFakhrizal Fakhri