85 PJLP Kelurahan Pulau Panggang Ikuti Pengarahan Program Kerja
Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melakukan pengarahan program kerja kepada 85 Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP). Mereka mengikuti pengarahan setelah sebelumnya menandatangani kontrak kerja tahun 2023.
kami merekrut petugas sesuai kebutuhan
Lurah Pulau Panggang, Muhammad Fakih Burhanudin mengatakan, pengarahan bertujuan memberikan penguatan serta penjabaran tugas masing-masing PJLP.
Para tenaga PJLP ini mengikuti pengarahan sekaligus menandatangani kontrak kerja usai dinyatakan lulus seleksi adminstriasi, tes lapangan, wawancara, tes urine dan tes kesehatan pada Desember lalu.
PJLP UPK Badan Air Dinas LH Selalu Siaga Bersihkan Kali"Dari total 128 peserta yang ikut seleksi, kami merekrut petugas sesuai kebutuhan yakni sebanyak 85 orang," ujar Fakih, Selasa (3/1).
Menurutnya, sebanyak 85 PJLP yang direkrut terdiri dari petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sebanyak 71 orang, pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebanyak 12 orang, anak buah kapal (ABK) satu orang dan nahkoda satu orang.
Ditambahkan Fakih, para tenaga
PJLP ini akan menerima gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta dan mendapatkan BPJS Kesehatan. Ia berharap, para PJLP bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tupoksi secara maksimal."Semua PJLP diharapkan dapat bekerja dengan mewujudkan kerja keras, kerja kualitas, kerja tuntas dan ikhlas. Sebaik-baiknya manusia adalah yang manfaat bagi sesama," tandasnya.