Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi
Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPJ) DKI Jakarta, menanamkan budaya antikorupsi kepada jajarannya yang ada di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Rangkaian proses pengadaan barang dan jasa memiliki risiko tinggi terjadi penyelewengan dan kecurangan,"
Kegiatan yang dikemas dalam bentuk diskusi publik bertema "Membangun Budaya Antikorupsi pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa" ini bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan diadakan di Pinus Ballroom Hotel 101 Urban Farming, Selasa (17/6).
Transjakarta Luncurkan Agenda Strategis Pengawasan 2025Menurut Sekretaris BPPBJ DKI Jakarta, Siti Mukhlidah, diskusi publik dengan pemangku kepentingan ini sebagai salah satu langkah meningkatkan integritas dan membentuk pola pikir antikorupsi secara konsisten di lingkungan unit kerja pelayanan.
"Rangkaian proses pengadaan barang dan jasa memiliki risiko tinggi terjadi penyelewengan dan kecurangan,"
ucapnya.Dijelaskan Siti, penyelewengan dan kecurangan yang rentan terjadi di lingkungan kerjanya antara terkait kerugian keuangan negara, suap - menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi.
"Selain merusak budaya kerja, tindak pidana korupsi juga berdampak terhadap kualitas produk yang dihasilkan. Sehingga tidak tercapai efisiensi dan value for money," paparnya.
Ia berharap, melalui diskusi publik ini para peserta dapat mempelajari tentang tindak pidana korupsi, penegakan hukum dan aturan administratif, termasuk pengaturan kode etik penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
"Diskusi publik ini tidak sekadar media pembelajaran, tapi juga sarana berbagi wawasan dan pengalaman sesama peserta," tandasnya.