Pemkot Jakut Rancang Tanggul NCICD di Kalibaru Jadi Ruang Ketiga
Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim meninjau tanggul pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing.
Berikutnya akan kita lakukan penataan kawasan
Peninjauan dilakukan untuk mematangkan konsep pemanfaatan tanggul dan kawasan sekitarnya sebagai ruang ketiga.
"Kita lakukan peninjauan sebagai tindak lanjut rampungnya pembangunan tanggul pantai. Berikutnya akan kita lakukan penataan kawasan sebagai sarana umum yang dapat dinikmati masyarakat,” ujar Ali di Kalibaru, Rabu (4/1).
Tanggul di Pulau Kelapa Difungsikan Jadi Jalan LingkarMenurutnya, lokasi perencanaan pembangunan ruang ketiga itu juga telah ditinjau jajaran Pemkot Administrasi Jakarta Utara bersama perwakilan Kementerian PUPR dan masyarakat dengan bersepeda menyusuri tanggul pantai sejauh 3,2 kilometer
Sesuai dengan tata letak (layout), rencana pembangunan ruang ketiga akan direalisasikan sejumlah fasilitas sarana umum seperti taman, lapangan futsal, lapangan voli, taman bermain anak, hingga destinasi wisata. Saat ini, beberapa fasilitas umum tersebut baru dibangun di area Plaza Kalibaru.
Karena itu, Ali mengimbau masyarakat sekitar untuk tidak memanfaatkan kawasan tanggul pantai untuk kepentingan pribadi.
Rencananya, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta juga segera memasang pagar serta plang terhadap tanah timbul di sekitar tanggul pantai tersebut, sehingga tidak dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan pribadi.
“Setelah peninjauan ini akan kita rapatkan secara teknis tekait dengan layout desain. Kemudian mulai ada penanaman pohon dan pembatasan lokasi,” ungkapnya.
Kepala Satuan Kerja NCICD Kementerian PUPR, Ferdinanto menjelaskan, prinsip pembangunan NCICD bukan hanya sebagai pengendali kenaikan muka air laut dan banjir semata.
Keberadaan tanggul NCICD kawasan Kalibaru sepanjang sekitar 3,2 kilometer mulai dari Plaza Kalibaru hingga Kolam Retensi Krematorium, diharapkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dengan hadirnya konsep ruang ketiga.
“Prinsipnya di dalam NCICD ini bukan hanya mengendalikan banjir tapi juga memperbaiki kondisi lingkungan. Makanya akan dibangun sejumlah sarana bagi masyarakat,” tandasnya.