You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BKD Akui Belum Bayar TKD Dinamis Januari-Juni
photo Doc - Beritajakarta.id

Pergub tentang TKD akan Direvisi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinamis untuk bulan Januari - Juni belum dibayarkan. Adapun tunjangan yang telah dibayar yakni TKD statis dengan golongan dan jabatan masing-masing Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Untuk TKD dinamis belum kita bayar, TKD statis berdasarkan ketentuan yang ada di Pergub sudah dibayarkan

"Untuk TKD dinamis belum kita bayar, TKD statis berdasarkan ketentuan yang ada di Pergub sudah dibayarkan," kata Agus, saat dihubungi, Kamis (18/6).

Belum dibayarkannya TKD dinamis ini, dikatakan Agus, lantaran akan adanya revisi Pergub nomor 207 tahun 2014 tentang TKD. Sehingga pembayaran TKD tidak lagi dibagi dalam dua jenis, melainkan dijadikan satu. "Karena kan pergub 207 akan direvisi, ada yang harus diperbaiki. Jadi tidak ada lagi TKD dinamis dan statis," ucapnya.

Inspektorat Awasi Kinerja PNS DKI

Nantinya, sambung Agus, besaran tunjangan yang diberikan kepada PNS akan diperhitungkan kembali berdasarkan pergub yang baru. Jika nilai tunjangan yang dibayarkan masih kurang, maka akan ditambah. Sementara jika ada kelebihan maka akan dipotong dari tunjangan berikutnya.

Dalam revisi pergub akan dicantumkan besaran nilai TKD untuk satu poin sebesar Rp 18 ribu. Masing-masing jabatan memiliki total poin yang berbeda-beda. "Nanti nilai poin akan dikalikan Rp 18 ribu. Itu jumlah tunjangan yang diberikan. Poin didapat dari input e-kinerja yang dilakukan oleh pegawai," ucapnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali merubah nilai poin untuk TKD. Kali ini setiap satu poin bernilai Rp 18 ribu. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari nilai TKD statis dan dinamis. Karena sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jenis TKD tidak dibedakan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye21576 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11371 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6809 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3709 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1745 personFolmer